Mahkamah Agung AS Setuju Mendengarkan Banding Donald Trump Terkait Diskualifikasi Pemilihan Primer Partai Republik di Colorado

Donald Trump Foto cMczone.com

JagatBisnis.com – Mahkamah Agung Amerika Serikat menyetujui untuk mendengarkan banding yang diajukan oleh mantan Presiden Donald Trump terkait keputusan yudisial yang melarangnya mengikuti pemilihan umum primer Partai Republik di negara bagian Colorado. Keputusan ini, yang berasal dari Mahkamah Agung Colorado pada 19 Desember 2023, menyebabkan Trump didiskualifikasi karena terlibat dalam pemberontakan yang terjadi pada 6 Januari 2021.

Dengan penuh unsur politik, Trump mengajukan banding pada hari Rabu, dan Mahkamah Agung AS menunjukkan keinginan untuk mempercepat pengambilan keputusan dengan menjadwalkan argumen lisan pada 8 Februari. Pemilihan primer Partai Republik di Colorado dijadwalkan pada 5 Maret, sehingga keputusan Mahkamah Agung akan memiliki implikasi besar terhadap prospek kampanye Trump untuk merebut kembali Gedung Putih.

Kasus ini menempatkan Mahkamah Agung dalam sorotan politis, dengan mayoritas konservatif 6-3 yang mencakup tiga hakim yang ditunjuk oleh Trump. Keputusan ini juga dapat membuka jalan bagi upaya lebih lanjut untuk mendiskualifikasi Trump dari pemilihan di negara bagian lainnya, dengan Colorado dan Maine menjadi sorotan utama.

Baca Juga :   Trump Diminta Bertanggung Jawab Terkait Penyerbuan Gedung Capitol AS

Dalam pernyataan bandingnya, Trump menyebut keputusan Mahkamah Colorado sebagai “pertama kalinya dalam sejarah Amerika Serikat bahwa pengadilan telah mencegah pemilih memberikan suara untuk calon presiden dari partai besar.” Sementara itu, para pendukung diskualifikasi menganggapnya sebagai pertanggungjawaban konstitusional terhadap pemberontakan dan dukungan terhadap nilai-nilai demokrasi.

Baca Juga :   Enam Anggota Senat AS Tiba di China untuk Meningkatkan Hubungan dan Keamanan Nasional

Tantangan ini juga menciptakan dilema etis bagi para hakim Mahkamah Agung, dengan risiko terlihat memihak satu partai dalam perselisihan politis. Selain itu, Trump saat ini menghadapi tuntutan pidana terkait upayanya untuk membalikkan kekalahannya dari Presiden Joe Biden dalam pemilu 2020.

Baca Juga :   Korea Utara Diam Mengenai Tentara AS yang Lintasi Perbatasan dari Korsel

Reaksi terhadap keputusan Mahkamah Agung bervariasi, dengan juru bicara Trump, Steven Cheung, menyambut baik keputusan tersebut sebagai langkah dalam melawan upaya “aktivis politik sayap kiri.” Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Colorado, Jena Griswold, menegaskan pentingnya kejelasan mengenai kelayakan seseorang yang terlibat dalam pemberontakan untuk mencalonkan diri untuk jabatan tertinggi di negara. Noah Bookbinder, presiden Citizens for Responsibility and Ethics di Washington, mengungkapkan antusiasme mereka untuk menyajikan kasus dan memastikan tegaknya Konstitusi.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO