5,7 Juta KPPS Direkrut KPU untuk Pemilu 2024

JagatBisnis.com –  Sebanyak 5,7 juta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan direkrut Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Menurut Komisioner KPU RI Parsadaan Harahap, jutaan KPPS itu akan menjadi etalase terdepan pesta demokrasi lima tahunan.

“Pembentukan KPPS ini tersebar di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS) yang terdiri masing-masing tujuh anggota KPPS,” kata Parsadaan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (12/12/2023).

Dia menjelaskan, untuk KPPS yang berada di luar negeri, KPU akan merekrut sebanyak 12.765 dari warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan perwakilan di 128 negara atau wilayah. Selain itu, KPU RI juga mendesain melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU di siakba.kpu.go.id.sebagai pendaftaran KPPS untuk Pemilu 2024.

Baca Juga :   Di Pemilu 2024, KPU Minta Mahasiswa Jadi Anggota KPPS

Aplikasi SIAKBA ini diharapkan memudahkan masyarakat yang tertarik mendaftarkan diri sebagai anggota badan penyelenggara pemilu mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) desa/kelurahan, termasuk anggota KPPS.

“Ke depan, kami memiliki data yang otentik terkait dengan jumlah penyelenggara yang yang sudah ditetapkan dan dilantik,” katanya.

Baca Juga :   KPU: Pendaftaran Pileg 2024 Minim Sengketa

Lebih lanjut, Parsadaan menyebut, KPU juga memastikan kesehatan anggota KPPS. Individu yang memiliki penyakit darah tinggi, kolesterol, hingga diabetes, harus memiliki keterangan sehat dari dokter, sebagai syarat pendaftaran.

Selain itu, syarat pendaftaran lainnya yakni usia maksimal 55 tahun dan minimal 17 tahun atau pernah menikah sesuai undang-undang yang berlaku. Selain itu, tidak pernah menjadi anggota maupun tim sukses partai politik di daerah masing-masing.

Baca Juga :   KPU Siang Ini akan Gelar Deklarasi Pemilu Damai

Berikut jadwal pembentukan KPPS Pemilu 2024:

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023

Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023

Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023

Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023

Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024 (tia)

MIXADVERT JASAPRO