Polda Metro Didesak Firli Bahuri sebagai Tersangka

Ketua KPK Firli Bahuri Foto: Sorot Mata ID

JagatBisnis.com –  Pengajar hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah Castro, mendesak Polda Metro Jaya segera menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.

Bila tidak, publik bisa beranggapan Polda tengah ‘masuk angin’ dan diintervensi.

“Kalau PMJ [Polda] tidak disebut masuk angin dan diintervensi kekuasaan. Tangkap aja, segera,” kata Hardiansyah kepada wartawan, Kamis (16/11).

Hari ini, Firli Bahuri menjalani pemeriksaan kedua kalinya terkait pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain sudah diperiksa dua kali, rumah Ketua KPK itu juga sudah digeledah penyidik Polda.

Baca Juga :   Amankan Parade MotoGP Mandalika, 500 Personel Diterjunkan

“Kalau sudah punya bukti cukup dan memadai, kenapa belum ditangkap coba?” kata Hardiansyah mempertanyakan.

Hardiansyah menilai kasus Firli Bahuri berdampak pada kepercayaan publik terhadap KPK. Kasus ini menyebabkan KPK kehilangan mahkotanya, yakni public trust.

Baca Juga :   Polda Metro Jaya: Jam Rawan Kejahatan Pukul 00.00-04.00 WIB

“KPK kan memang sudah kehilangan salah satu mahkota pentingnya, public trust. Kalau itu sudah hilang, tinggal tunggu mati aja,” imbuhnya.

Pada keterangan lain, Yudi Purnomo Harahap selaku mantan penyidik KPK menyampaikan, keterangan Firli Bahuri hari ini penting untuk penyidik menetapkan tersangka. Kesaksiannya dianggap krusial untuk mensinkronkan fakta-fakta terkait peristiwa yang terjadi.

Baca Juga :   Selama Ramadan, Polda Metro Jaya Bakal Gencarkan Patroli

“Termasuk kemungkinan ada hal baru yang akan ditanyakan ke Firli dari temuan yang didapatkan penyidik,” kata Yudi.

“Saat ini publik mendukung Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus ini sekaligus menanti siapa tersangka dari dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK terhadap SYL, mantan Mentan,” pungkas Yudi. (tia)

MIXADVERT JASAPRO