MK Gelar Pemilihan Pimpinan Pengganti Anwar Usman, Siapa yang Bakal Jadi Ketua?

Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi Foto: The Conversation

JagatBisnis.com –  Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan pimpinan pengganti Anwar Usman besok, Kamis (9/11). Pemilihan ini dilakukan setelah Anwar Usman diberhentikan dari ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) karena melanggar kode etik.

Sekjen MK Heru Setiawan mengatakan, pemilihan pimpinan MK akan dilakukan dengan musyawarah untuk mufakat. Jika tidak ada mufakat, maka pemilihan akan dilakukan secara voting.

“Dimulai dari upaya musyawarah untuk mufakat dan seterusnya,” kata Heru dalam konferensi pers yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11).

Anwar Usman diberhentikan dari ketua MK karena terbukti melanggar kode etik dalam proses penanganan perkara nomor 90. Perkara tersebut berkaitan dengan uji materi Undang-Undang Pemilu yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.

Baca Juga :   Soal Putusan Batas Usia Capres-cawapres, Ketua MK Ogah Berspekulasi

Dalam perkara tersebut, Anwar Usman menikahi Idayati, adik kandung Presiden Joko Widodo. Hal ini dinilai MKMK sebagai potensi konflik kepentingan.

Dengan pemberhentian Anwar Usman, maka MK kini dipimpin oleh lima hakim konstitusi, yaitu:

  • Anwar Usman (anggota)
  • Aswanto (anggota)
  • Enny Nurbaningsih (anggota)
  • Wahiduddin Adams (anggota)
  • Daniel Yustisiano (anggota)
Baca Juga :   Ketua MK Bolak-Balik Solo-Jakarta untuk Lengkapi Berkas KUA

Dari lima hakim konstitusi tersebut, tiga di antaranya merupakan kandidat kuat untuk menjadi ketua MK. Ketiganya adalah:

  • Anwar Usman (anggota)
  • Aswanto (anggota)
  • Enny Nurbaningsih (anggota)

Anwar Usman merupakan kandidat terkuat untuk menjadi ketua MK. Hal ini karena dia merupakan hakim konstitusi dengan masa jabatan tersingkat, yaitu hingga tahun 2024. Selain itu, Anwar Usman juga memiliki pengalaman dan jam terbang yang cukup tinggi di MK.

Aswanto juga merupakan kandidat kuat untuk menjadi ketua MK. Hal ini karena dia merupakan hakim konstitusi dengan masa jabatan terpanjang, yaitu hingga tahun 2027. Selain itu, Aswanto juga dikenal sebagai sosok yang moderat dan berpengalaman.

Baca Juga :   Soal Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, MK: Dua Periode Tidak Lebih

Enny Nurbaningsih juga merupakan kandidat kuat untuk menjadi ketua MK. Hal ini karena dia merupakan hakim konstitusi wanita pertama di Indonesia. Selain itu, Enny Nurbaningsih juga dikenal sebagai sosok yang tegas dan berintegritas.

Pemilihan pimpinan MK kali ini akan menjadi menarik untuk diikuti. Pasalnya, pemilihan ini akan menentukan masa depan MK dalam lima tahun ke depan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO