Pj Gubernur DKI Jakarta Tunjuk Dinkes Bentuk Tim Tracing untuk Tangani Kasus Cacar Monyet

JagatBisnis.com –  Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya untuk menangani kasus cacar monyet yang kembali bermunculan di Ibu Kota. Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah memerintahkan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk membentuk tim tracing untuk melacak kontak erat dari pasien cacar monyet.

“Saya tugaskan Bu Dinkes bikin tim tracing. Ketemu (kasus baru) salah satunya karena tracing,” kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/10).

Heru mengatakan tim tracing akan dibentuk untuk melacak kontak erat dari pasien cacar monyet. Kontak erat adalah orang yang pernah melakukan kontak fisik dekat dengan pasien cacar monyet, termasuk kontak seksual.

Baca Juga :   Pemerintah akan Distribusi Minyak Goreng Curah di 5 Ribu Titik

“Jadi kalau ada yang kontak erat, langsung diisolasi,” kata Heru.

Heru juga mengatakan pemprov DKI Jakarta akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terkait perkembangan kasus cacar monyet.

Baca Juga :   Presiden Jokowi Ungkap Upaya Mengatasi Polusi Udara di DKI Jakarta dan Sekitarnya

“Saya komunikasi ketat dengan Pak Menkes. Jadi detail peristiwanya, detail tracingnya kami paham. Saya tahu,” jelas Heru.

Hingga saat ini, Dinkes DKI Jakarta telah mencatat ada 8 kasus positif cacar monyet dan 9 kasus suspek. Semua kasus tersebut berada di Jakarta.

Cacar monyet adalah penyakit zoonosis yang disebabkan oleh virus monkeypox. Virus ini dapat ditularkan dari hewan ke manusia dan dari manusia ke manusia melalui kontak dekat.

Baca Juga :   Masyarakat Diajak Wujudkan Pengurangan Emisi GRK Hingga 30 Persen

Gejala cacar monyet antara lain demam, sakit kepala, nyeri otot, sakit punggung, kelenjar getah bening bengkak, dan ruam kulit. Ruam kulit biasanya muncul di wajah, tangan, dan kaki.

Penyakit cacar monyet biasanya sembuh sendiri dalam 2-4 minggu. Namun, ada beberapa kasus yang dapat menyebabkan komplikasi, seperti pneumonia, infeksi otak, dan sepsis.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO