Kapuas di Kepung Asap, Tanggap Darurat di Berlakukan hingga 15 Oktober

Ilustrasi karhutla Foto: Detik.com

JagatBisnis.com Pemerintah Kabupaten Kapuas di Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan status penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya dari siaga menjadi tanggap darurat dari 2 sampai 15 Oktober 2023.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Panahatan Sinaga di Kuala Kapuas, Rabu (4/10/2023), menyampaikan bahwa status penanganan ditingkatkan karena ada eskalasi kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kapuas.

Menurut dia, peningkatan status penanganan menjadi tanggap darurat ditujukan untuk mengoptimalkan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan beserta dampaknya.

Baca Juga :   Minamas Plantation Cegah Karhutla dengan Bangun Kemandirian Desa

Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan status tanggap darurat bencana karhutla antara lain dilakukan berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa musim kemarau masih berlangsung sampai akhir Oktober atau pekan pertama November 2023.

Baca Juga :   Jangan Merusak Hutan, Hukumnya Haram

Selain itu, ia melanjutkan, peningkatan status penanganan ditetapkan dengan memperhitungkan adanya peningkatan kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas.

“Jadi, kita akan bersatu padu dengan instansi dan organisasi perangkat daerah terkait lainnya dalam menangani bencana karhutla ini,” katanya.

Baca Juga :   Terkena Kabut Asap Karhutla Sumatra, Malaysia Mulai Siaga

Panahatan menyampaikan bahwa posko-posko penanggulangan kebakaran diaktifkan, patroli terpadu digiatkan, dan rumah-rumah oksigen disiapkan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan beserta dampaknya.

Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah juga berupaya melibatkan masyarakat dalam upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan beserta dampaknya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO