Jemaah Haji Indonesia Diingatkan Jangan Foto-foto dan Bikin Konten di Masjidil Haram

Ilustrasi Jemaah Haji Foto: SINDOnews

JagatBisnis.com –  Masyarakat Indonesia yang pergi ke Arab Saudi diingatkan untuk tidak foto-foto sembarangan, termasuk di dua masjid suci: Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Peringatan ini disampaikan KJRI Jeddah dalam pernyataan tertulis dikutip Jumat (22/9).

KJRI Jeddah mengatakan, merekam video atau memotret gedung-gedung pemerintah, instalasi militer, Istana Kerajaan, dan aparat keamanan Arab Saudi tidak diperbolehkan.

Baca Juga :   Partai Arab Ancam Keluar dari Koalisi PM Israel Buntut dari Serangan Al-Aqsa

“Mengambil foto dengan menggunakan backdrop/banner apa pun (travel, ormas, instansi, dll) di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tidak diperbolehkan,” lanjutnya.

Larangan lain adalah mengunggah materi (termasuk video dan foto) secara online atau me-repost postingan yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi.

Contoh postingan terlarang itu seperti menghina/mengolok-olok/mengkritik budaya dan kepercayaan, negara, pihak berwenang, atau budaya dan tradisi negara.

Baca Juga :   Resmi, Arab Saudi Gabung SCO

“Ini dapat dianggap sebagai kejahatan yang dapat dihukum berdasarkan hukum Arab Saudi,” ungkap KJRI Jeddah.

Pada Februari 2023 silam, seorang WNI bernama Gibran terpaksa berurusan dengan aparat keamanan Saudi setelah membentangkan bendera Partai Demokrat di depan Masjid Nabawi, Madinah.

Gibran yang ke Saudi dalam rangka ibadah umrah ini membentangkan bendera partai sebagai ekspresi syukur ayahnya terpilih sebagai Ketua DPRD Karawang, Jabar.

Baca Juga :   Rayakan Kemenangan Atas Argentina, Arab Saudi Libur Nasional

Pada 2022, polisi juga menciduk jemaah umrah dari Yaman yang membawa poster yang isinya umrahnya diperuntukkan bagi mendiang Ratu Inggris Elizabeth II.

Otoritas Arab Saudi belum lama ini juga mengeksekusi mati warganya, Mohammed al-Ghamdi, karena cuitannya di X (dulu Twitter) yang isinya mengkritik kebijakan Riyadh. (tia)

MIXADVERT JASAPRO