Temuan 500 Kg Daging Sapi Diduga Gelonggongan Asal Sidoarjo di Surabaya

Daging Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Tim RPH Surabaya Temukan 500 Kg Daging Sapi Diduga Gelonggongan dari Sidoarjo

Dalam sebuah insiden yang menghebohkan, Tim Monitoring Daging Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya berhasil mengidentifikasi sebuah mobil pikap bermuatan 500 kg daging sapi yang diduga merupakan hasil gelonggongan dari Sidoarjo. Daging tersebut ditujukan untuk dijual oleh seorang penjual daging sapi di Jalan Pegirian, Surabaya. Penemuan ini terjadi ketika tim RPH Surabaya sedang melakukan pemantauan dan pendataan daging sapi yang diperdagangkan di Jalan Pegirian dan Arimbi pada hari Sabtu (26/8).

Direktur RPH Surabaya, Fajar A. Isnugroho, menjelaskan bahwa pengirim daging tersebut berasal dari Krian, Sidoarjo, dan daging tersebut dikirim atas permintaan salah satu penjual di Jalan Pegirian. Namun, karena daging tersebut tidak berasal dari pemotongan di RPH Pengirian dan kondisinya terlihat berair seperti tanda-tanda daging gelonggongan, tim monitoring RPH merasa curiga.

Baca Juga :   Ibu Kandung di Surabaya Aniaya Anaknya hingga Tewas

Fajar mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan uji laboratorium terhadap daging sapi yang diduga gelonggongan tersebut. Uji laboratorium ini dijadwalkan akan dilakukan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dengan bantuan dokter hewan dari RPH.

Dalam respons atas temuan ini, tim Monitoring Daging RPH Surabaya bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Semampir, Aipda Mamat Tarmiji, langsung memberikan imbauan kepada para penjual daging untuk tidak mengambil daging sapi dari sumber lain selain mitra RPH Surabaya. Fajar menegaskan bahwa penjual yang tidak mengambil daging dari RPH atau mencampur daging dari sumber luar dengan daging RPH akan dikenai sanksi, termasuk pencabutan Kartu Tanda Mitra RPH dan Papan Mitra RPH Surabaya.

Baca Juga :   Alokasi Impor Daging Sapi Ditambah 30.000 Ton

Sebagai langkah lebih lanjut, RPH Surabaya juga membagikan papan tulisan “Mitra RPH Surabaya” kepada 122 penjual daging sapi. Papan ini diberikan kepada 40 penjual di Jalan Pegirian dan Arimbi, serta 82 penjual di berbagai pasar tradisional di Surabaya.

Baca Juga :   Ini Strategi Pemerintah Antisipasi Kelangkaan Daging Jelang Lebaran

Fajar juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli daging sapi hanya dari penjual yang memiliki Papan Mitra RPH Surabaya. Hal ini diharapkan dapat memastikan bahwa daging yang dijual berasal dari RPH Surabaya yang telah bersertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa masyarakat mendapatkan daging yang berkualitas, aman, sehat, utuh, dan tentu saja halal (ASUH).

(tia)

MIXADVERT JASAPRO