Mulai 2024, Vaksinasi Covid Tidak Lagi Gratis untuk Semua: Siapa yang Masih Berhak Mendapatkan Vaksinasi Gratis?

JagatBisnis.com –  Pada tanggal 21 Agustus 2023, Kepala Biro Hukum Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Indah Febrianti, mengumumkan dalam sebuah jumpa pers virtual bahwa status pandemi COVID-19 telah diubah menjadi endemi oleh Presiden Joko Widodo. Meskipun status pandemi telah berubah, program vaksinasi masih akan dilanjutkan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Hingga akhir tahun 2023, vaksinasi Covid akan tetap gratis bagi masyarakat umum tanpa terkecuali.

Indah Febrianti menjelaskan bahwa arahan dari Presiden Jokowi adalah agar pelaksanaan vaksinasi Covid terus berlanjut hingga Desember 2023. Vaksin yang digunakan adalah produksi dalam negeri, yaitu Indovac dan InaVac, yang telah bersertifikat halal dan mendapatkan izin penggunaan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).

Namun, perubahan signifikan akan terjadi mulai 1 Januari 2024, di mana vaksinasi Covid tidak akan lagi disediakan secara gratis bagi semua warga. Hanya kelompok-kelompok tertentu yang masih berhak mendapatkan vaksinasi gratis. Berikut adalah rincian lebih detail mengenai kelompok-kelompok yang masih memenuhi syarat untuk mendapatkan vaksinasi gratis pada tahun 2024:

Baca Juga :   Pemerintah Percepat Vaksinasi Untuk Tekan Penyebaran PMK

a. Kelompok Masyarakat Berisiko Tinggi: Vaksinasi gratis akan diberikan kepada kelompok masyarakat yang berisiko tinggi mengalami kematian dan penyakit parah akibat infeksi COVID-19. Kelompok ini meliputi:

  • Lanjut usia (manula).
  • Dewasa muda dengan kondisi komorbid (penyakit penyerta) dan obesitas berat.
Baca Juga :   Covid-19 di RI Meningkat jadi 3. 000 Kasus

b. Kelompok Berisiko Lainnya yang Memerlukan Perhatian: Vaksinasi gratis juga akan diberikan kepada kelompok masyarakat lainnya yang berisiko dan memerlukan perhatian khusus. Kelompok ini mencakup:

  • Dewasa dan remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised (sistem kekebalan tubuh melemah) sedang-berat.
  • Wanita hamil.
  • Tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.
Baca Juga :   Vaksinasi Booster Masih di Bawah 30 Persen, Pemda Diminta Kebut

Perubahan ini menunjukkan adanya transisi dari fase pandemi ke fase endemi, di mana vaksinasi Covid tidak lagi disediakan secara gratis bagi seluruh warga. Langkah ini mungkin diambil untuk mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien dan fokus pada kelompok-kelompok yang paling rentan terhadap dampak serius virus.

Walaupun informasi ini dapat mengubah situasi vaksinasi Covid di Indonesia, penting untuk selalu mengikuti perkembangan terkini dari sumber-sumber berita resmi dan otoritas kesehatan untuk memastikan pemahaman yang akurat dan terkini mengenai kebijakan vaksinasi Covid.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO