Kata Homoseksualitas di Irak Dilarang, Diganti dengan Penyimpangan Seksual

bendera Irak Foto: Suara Merdeka

JagatBisnis.com – Irak melarang penggunaan kata homoseksualitas. Mereka meminta diksi itu diganti dengan penyimpangan seksual.

Komisi Media dan Komunikasi Irak (CMC) pada Selasa (8/8) menyatakan, perintah itu berlaku di seluruh media dan sosial media. Tak hanya homoseksual penggunaan istilah gender juga dilarang.

“Regulator mengarahkan kepada organisasi media tidak menggunakan lagi kata homoseksualitas terhadap istilah yang benar yaitu penyimpangan seksual,” kata CMC seperti dikutip dari Reuters.

Baca Juga :   Irak Cegah Masuknya dan Pemasaran Minuman Beralkohol

Jubir pemerintah Irak belum menentukan hukuman bagi pelanggaran tersebut. Namun, kemungkinan besar hukuman berupa denda.

Baca Juga :   Partai Syiah Muqtada al-Sad Menang di Pemilu Irak

Tindakan homoseksual bukan merupakan pidana langsung di Irak. Tapi, Irak menggunakan pasal moralitas untuk menjerat komunitas LGBT.

Baca Juga :   Irak dan Iran Sepakat Perketat Keamanan Perbatasan Wilayah

Dalam dua bulan aksi homofobia makin banyak di Irak. Bahkan, kritikus LGBT di Irak belakangan ini kerap membakar bendera pelangi. (tia)

MIXADVERT JASAPRO