Kemiskinan Menurun di DKI Jakarta Sejak Pandemi, Namun Ketimpangan Terus Meningkat

Miskin Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa angka kemiskinan di Jakarta telah mengalami penurunan sejak pandemi COVID-19. Meskipun begitu, tingkat ketimpangan ekonomi di ibu kota terus meningkat, mengindikasikan kesenjangan yang semakin lebar antara kelas bawah dan kelas atas.

Menurut laporan BPS DKI, angka kemiskinan di Jakarta turun sebesar 0,09% dari Maret 2020 hingga Maret 2023. Pada Maret 2023, angka kemiskinan mencapai 4,44 persen, menurun dari angka sebesar 4,53 persen pada Maret 2020. Selain itu, data menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin telah berkurang sebanyak 17.100 jiwa antara September 2022 dan Maret 2023.

Penurunan angka kemiskinan ini disebabkan oleh membaiknya beberapa indikator ekonomi makro. Pertumbuhan ekonomi Jakarta pada periode tersebut mencapai 3,43 persen, sementara tingkat pengangguran mengalami penurunan sebanyak 13 ribu orang. Inflasi juga tetap terkendali dengan laju sebesar 1,19 persen. Bantuan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan pemerintah pusat juga berkontribusi dalam menjaga tingkat konsumsi masyarakat miskin.

Baca Juga :   Jerman Bakal Cabut Kewajiban Penggunaan Masker di Kereta dan Bus

Meskipun terjadi penurunan kemiskinan, angka tersebut masih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2012, di mana angka kemiskinan berkisar pada 366 ribu penduduk.

Baca Juga :   DKI Jakarta Butuh Pj. Gubernur yang Mengayomi dan Tidak Terafiliasi

Namun, laporan BPS DKI juga mencatat adanya peningkatan tingkat ketimpangan ekonomi. Gap antara pendapatan penduduk kelas bawah dan kelas atas semakin melebar. Angka ketimpangan pada Maret 2023 mencapai 0,431, naik sebesar 0,019 persen poin dibandingkan dengan kondisi pada September 2022.

Selain itu, distribusi penduduk pada kelompok pengeluaran terbawah (40 persen terbawah) mengalami penurunan sebesar 0,60 persen poin menjadi 16,39 persen dibandingkan dengan periode September 2022. Meskipun demikian, menurut kategori Bank Dunia, angka ini masih berada dalam kategori ketimpangan menengah.

Baca Juga :   Masyarakat Diajak Wujudkan Pengurangan Emisi GRK Hingga 30 Persen

Peningkatan ketimpangan ini menunjukkan perlunya langkah-langkah yang lebih komprehensif dalam mengatasi kesenjangan ekonomi di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan pendapatan, terutama bagi kelompok masyarakat miskin, sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan.

Meskipun terdapat tantangan dalam mengurangi ketimpangan, penurunan angka kemiskinan merupakan pencapaian positif dan memberikan harapan bagi masyarakat Jakarta. Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dan upaya pengentasan kemiskinan yang terus dilakukan diharapkan dapat memperbaiki kondisi ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh warga Jakarta.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO