Begini Respon Kapuspenkum terkait Kabar Mundurnya Jaksa Agung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana Foto: Harnasnews.com

JagatBisnis.comKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mempertanyakan kabar yang beredar mengenai pengunduran Burhanuddin sebagai Jaksa Agung.

“Ini isu dari mana,” ujar Ketut ketika dihubungi di Jakarta, Senin (17/7/2023).

Sementara itu, informasi yang diterima, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sejak empat hari yang lalu sudah mengundurkan diri terkait dengan kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Kabarnya, posisi Jaksa Agung akan digantikan Sunarta yang saat ini menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung.

Baca Juga :   Hadiri Acara HPN, Pemeriksaan Johnny Plate Ditunda

Terpisah, Wakil Jaksa Agung Sunarta yang dikonfirmasi seputar masalah ini mengaku tidak mendengar kabar yang beredar dan dirinya belum diberitahu soal pergantian Jaksa Agung.

Baca Juga :   Pekerja Bangunan Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung Siap Diadili

“Harap tidak buat isu, kami semua di Kejagung solid sedang fokus menangani perkara perkara korupsi besar. Saya no comment soal isu lain,” katanya.

Informasi yang berkembang, mundurnya jaksa agung ini terkait erat dengan belum ditetapkannya sejumlah nama besar sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS di Kominfo, di antaranya Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro.

Baca Juga :   6 Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Impor Besi

Menantu dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu adalah pemilik 99 persen saham PT Basis Utama Prima (BUP). Kejaksaan Agung sudah menetapkan Dirut PT BUP Muhammad Yusrizki Muliawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS. (tia)

MIXADVERT JASAPRO