Skandal Terungkap: Anggota DPR Desak BPOM Menyisir Jaringan Gelap Penjualan Obat Tradisional Ilegal

Obat Tradisional Ilegal Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membongkar jaringan penjualan obat tradisional ilegal yang berbahaya bagi organ tubuh. Dalam tahun 2022 saja, telah terjadi 777 kasus obat tradisional ilegal yang tidak memiliki izin edar, dan beberapa di antaranya mengandung bahan kimia obat (BKO) yang membahayakan kesehatan manusia.

Netty Prasetiyani mendesak BPOM untuk segera mengambil tindakan dan memutus mata rantai peredaran obat tradisional ilegal tersebut. Selain itu, ia juga menyoroti bahwa obat tradisional ilegal tidak hanya beredar di pasar konvensional tetapi juga di berbagai platform online, termasuk marketplace.

Beberapa contoh obat tradisional ilegal yang berbahaya untuk ginjal dan hati yang disebutkan dalam berita adalah:

  1. Tawon Klanceng (Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi). Tanpa izin edar dan mengandung BKO.
  2. Montalin (ditemukan hampir di seluruh pulau di Indonesia). Tanpa izin edar dan mengandung BKO.
  3. Wantong (Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, dan NTB). Tanpa izin edar dan mengandung BKO.
  4. Xian Ling (Jawa, Kalimantan, dan NTT). Tanpa izin edar dan mengandung BKO.
  5. Gelatik Sari Manggis (Sumatera, Jawa, NTT). Tanpa izin edar dan mengandung BKO.
  6. Pil Sakit Gigi Pak Tani (Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT, dan Papua). Tanpa izin edar dan mengandung BKO.
  7. Kuat Lelaki Cap Beruang (Sumatera, Jawa, dan Kalimantan).
  8. Minyak Lintah Papua (Sumatera, Bali, Kalimantan). Tanpa izin edar.
Baca Juga :   BPOM Temukan Kandungan EG dan DG di Obat Sirup Hampir 100 Persen

Netty juga menyebut bahwa BPOM telah menemukan 1.542 produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia selama tahun 2022, dan ini menambah pekerjaan rumah besar BPOM dalam menyelesaikan kasus-kasus tersebut.

Baca Juga :   Ketahanan Keluarga Jadi Tanggung Jawab Bersama

Dalam upayanya membongkar kasus penjualan obat ilegal secara online, Netty juga mendorong BPOM untuk bekerja sama dengan lembaga lain seperti Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) guna menangani permasalahan ini dengan lebih efektif.

Baca Juga :   BBPOM: Peredaran Obat Kuat Ilegal selama Pandemi Naik

Perlu diingat bahwa berita ini merupakan fakta yang ada pada tanggal 5 Juli. Jumlah kasus dan situasi mungkin berubah setelah tanggal tersebut. (tia)

MIXADVERT JASAPRO