JagatBisnis.com – Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang terdiri dari 57 negara anggota Muslim, telah menyatakan bahwa tindakan kolektif diperlukan untuk mencegah pembakaran Al Quran. Pernyataan tersebut juga menekankan pentingnya penerapan hukum internasional untuk menghentikan kebencian agama setelah terjadinya pembakaran kitab suci umat Islam dalam protes di Swedia.
Pernyataan OKI ini dikeluarkan setelah pertemuan luar biasa di Jeddah, Arab Saudi, yang diadakan untuk membahas insiden tersebut. Kejadian itu terjadi pada hari Rabu, bertepatan dengan perayaan Idul Adha di sebagian besar negara Muslim. Mayoritas negara anggota OKI memiliki populasi mayoritas Muslim.
Sekretaris Jenderal OKI, Hissein Brahim Taha, menyatakan bahwa komunitas internasional harus terus diingatkan tentang perlunya penerapan hukum internasional yang melarang dengan tegas advokasi kebencian agama.
Insiden pembakaran Al Quran terjadi ketika seorang pria merobek dan membakar kitab suci tersebut di luar masjid pusat di Stockholm. Tindakan ini memicu kemarahan Turki, yang telah mendukung Swedia dalam permohonannya untuk bergabung dengan aliansi militer NATO. Polisi Swedia telah memberikan izin untuk melakukan protes, namun setelah terjadi pembakaran, pria yang melakukan tindakan tersebut dituduh melakukan provokasi terhadap kelompok etnis atau bangsa.
Kejadian ini memicu protes massal di Baghdad di depan Kedutaan Besar Swedia dan telah dikutuk oleh Amerika Serikat dan Uni Eropa. Turki juga telah menangguhkan pembicaraan dengan Swedia mengenai permohonan NATO setelah seorang politikus sayap kanan Denmark membakar salinan Al Quran di dekat kedutaan Turki di Stockholm pada akhir Januari.
(tia)