34,5 Kg Sabu dan 64,5 Kg Ganja Dimusnahkan

Sabu dan Ganja Dimusnahkan Foto: HALLORIAU.COM

JagatBisnis.com –  Polda Metro Jaya memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang didapatkan dari hasil pengungkapan sejumlah kasus sejak bulan April hingga Juni 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki, menyatakan dari pengungkapan kasus yang telah menjaring 30 tersangka itu, pihaknya mengamankan sabu sebanyak 34,51 kilogram, ganja 64,55 kg, ekstasi sebanyak 23.594 butir, PCC 1.237.00 butir, pil baya sebanyak 8.896.250 butir, tembakau sintetis 12,95 kg dan bibit sintetis 1,02 kg.

“Dari hasil total bukti di atas, barang bukti di atas, sebagian besar sudah dilakukan pemusnahan baik oleh Dit Narkoba Polda Metro Jaya maupun satresnarkoba Polres jajaran, dan sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki, di Gedung Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga :   Gagalkan Ekspor Biji Kokain, Polisi Bekuk Satu Orang Pengedar

Sebagian barang bukti tersebut dimusnahkan di depan Gedung Dit Narkoba Polda Metro Jaya dengan menggunakan Mobil incinerator pemusnah narkoba. Pemusnahan itu diwakili oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto,
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ari Seto, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki beserta jajaran.

Baca Juga :   Berantas Narkoba, Polda Riau Gandeng Polisi Malaysia

Kemudian, barang bukti lainnya bakal dimusnahkan di mesin Incinerator di RS Polri Kramat Jati. (tia)

MIXADVERT JASAPRO