Penampakan Harley yang Dipakai Mario Dandy, Kini Disita KPK

Penampakan Harley milik Mario Dandy yang disita KPK Foto: Detikcom

JagatBisnis.com – KPK menyita Harley Davidson milik Rafael Alun Trisambodo. Harley tersebut diamankan ketika KPK menggeledah dua rumah Rafael di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan, Selasa (6/6).

“Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan juga satu unit motor gede merek HD [Harley Davidson],” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/6).

Motor tersebut berwarna hitam. Kelir crome terlihat di sejumlah part motor, mulai dari setang hingga list tangki.

Baca Juga :   Sistem Pengelolaan Tiket, PT Transjakarta Dilaporkan ke KPK

Motor ini yang diduga kerap dipamerkan Mario Dandy, anak Rafael Alun, di media sosialnya. Bahkan warga di Yogyakarta pernah menegur Mario Dandy karena ngebut di jalan kampung.

“Hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut,” kata Ali.

Rafael Alun adalah tersangka gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Dia diduga menerima gratifikasi saat menjadi pejabat pajak dari beberapa wajib pajak.

Baca Juga :   Firli Ingatkan Kepala-kepala Daerah Jabatan adalah Amanah

Gratifikasi tersebut untuk pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan para wajib pajak. Diduga, Rafael Alun menerima gratifikasi dari para wajib pajak hingga USD 90 ribu atau sekitar Rp 1.347.804.000.

Dalam penyidikan, KPK turut menemukan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun. Di dalamnya, terdapat uang Rp 32,2 miliar. Sumber uang tersebut masih didalami penyidik.

Baca Juga :   KPK Tangkap Lagi Pejabat

Dari kasus gratifikasi itu kemudian dikembangkan terus oleh penyidik KPK hingga kemudian Rafael dijerat pencucian uang yang nilainya mencapai Rp 100 miliar. Orang tua Mario Dandy itu disebut menyembunyikan hasil korupsinya dengan berbagai cara, salah satunya pembelian aset.
Rafael Alun maupun Mario Dandy belum berkomentar soal penyitaan tersebut. (tia)

MIXADVERT JASAPRO