JagatBisnis.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, lembaga KPK tak akan kehilangan tenaga untuk menegaskan pada semua kepala wilayah kalau jabatannya merupakan mandat orang yang sepatutnya dilakukan dengan penuh integritas.
Peringatan itu disampaikan pascapenangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang sudah terdakwa dalam perbuatan kejahatan penggelapan berbentuk pendapatan gratifikasi. Dugaan pendapatan uang sogok oleh eksekutor negeri ataupun yang mewakilinya terkait logistik benda dan jasa, perizinan dan pembangunan prasarana di area penguasa provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020- 2021.
Tidak hanya Nurdin Abdullah, KPK pula memutuskan 2 orang yang lain ialah ER (Edy Belas kasihan) Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan sebagai akseptor. Sedangkan terdakwa yang ketiga ialah pihak donatur dalam permasalahan itu ialah AS (Agung Sucipto,) berlaku seperti kontraktor dalam proyek itu.
Discussion about this post