Selama Setahun, Bocah SD Dicabuli Sekuriti di Medan

JagatBisnis.comPolrestabes Medan menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku pencabulan yang diringkus yakni MA (40) berprofesi sebagai sekuriti di Kota Medan.

“Petugas menangkap pelaku pencabulan terhadap siswa kelas 4 SD, yakni SF (10), pada hari Rabu (31/5/2023),” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, dalam keterangan seperti dikutip, Sabtu (3/6/2023).

Fathir menyebutkan saat ini pelaku MA, tengah menjalani pemeriksaan bersama penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Baca Juga :   KAI Tingkatkan Keamanan dan Ambil Jalur Hukum Terhadap Kasus Pelecehan

Sebelumnya, ibu korban menerangkan peristiwa pencabulan itu terjadi setahun yang lalu, namun baru diketahui pada Jumat 19 Mei 2023.

Baca Juga :   Driver Ojol Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Faktanya 

Modusnya, pelaku memberikan uang sebesar Rp5 ribu lalu mencabuli korban.

“Pelaku juga mengancam korban agar tidak memberitahukan perbuatannya kepada kami orang tuanya. Kini, kondisinya sudah sering merenung dan ketakutan karena sering ada pihak-pihak yang mengancam dan sudah tidak masuk sekolah karena ketakutan dan trauma,” ucapnya.

Baca Juga :   Puluhan Napi Wanita di AS Alami Pelecehan Seksual

Ia mengungkapkan sejak suami meninggal dunia pada 28 Januari 2020, setiap hari anaknya dititipkan di rumah pelaku. Tetapi tidak menyangka hal ini akan terjadi kepada anaknya.

“Kami berharap agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya,” katanya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO