Driver Ojol Jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Ini Faktanya 

JagatBisnis.com – Baru-baru ini, marak diperbincangkan oknum juru mudi (driver) ojek online (ojol) yang diprediksi jadi pelaku pelecehan seksual terhadap seseorang siswi SMA di Denpasar, Bali pada hari Kamis, 11 Agustus 2022.

Perihal itu dibeberkan oleh Satuan Reserse Kriminal( Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta), Denpasar. Bersumber pada keterangan dari Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, pihaknya sudah menangkap satu orang pria dengan nama samaran DGDPB (27).

Selanjutnya fakta- fakta oknum driver ojol mesum pada penumpang di Denpasar, Bali.

1. Dikabarkan Oleh Papa Korban

Baca Juga :   KAI Tingkatkan Keamanan dan Ambil Jalur Hukum Terhadap Kasus Pelecehan

Pelaku yang dikenal bernama samaran DGDPB diprediksi melaksanakan pelecehan kepada seseorang siswi kategori 10 SMA di suatu sekolah yang terdapat di Bali. Penangkapan pada pelaku itu bersumber pada informasi dari papa korban yang pada saat peristiwa mengamankan pelaku.

2. Jalan Kejadian

Pelecehan pada korban yang dikenal bernama samaran BAPK (15) itu terjadi di selama jalan dari Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar sampai Pesanggaran, Denpasar Selatan pada hari Senin, 8 Agustus 2022 jam 18. 30 Waktu indonesia tengah(WITA).

Peristiwa itu berasal pada dikala BAPK belajar kelompok bersama teman- temannya serta kembali ke rumah dengan memakai pelayanan ojol pada jam 18. 30 Waktu indonesia tengah(WITA). Pada dikala ekspedisi kembali, oknum driver ojol itu melancarkan kelakuan tidak senonohnya, ialah dengan menyentuh bagian tubuh korban selama jalan.

Baca Juga :   Puluhan Napi Wanita di AS Alami Pelecehan Seksual

3. Korban Menolak, Pelaku Tidak Peduli

Korban dikenal sempat melawan pelaku serta menolak perlakuan pelaku dengan metode menepis tangan pelaku yang terdapat di badannya, namun pelaku tidak menghiraukan korban.

Oknum driver ojol itu menyudahi melaksanakan aksinya pada dikala korban menyambut panggilan telepon dari temannya. Pada dikala hingga di depan rumah, korban setelah itu berteriak memohon bantuan.

Baca Juga :   KAI Tingkatkan Keamanan dan Ambil Jalur Hukum Terhadap Kasus Pelecehan

Orang tua korban dengan cekatan ke luar rumah serta melihat buah hatinya histeris. Pelaku langsung diamankan oleh orang tua korban. Orang tua korban setelah itu membuat informasi pada pihak kepolisian buat diproses dengan cara hukum.

4. Polisi Amankan Benda Bukti

Dikenal, polisi telah mengamankan benda bukti berbentuk pakaian korban, hp, serta sepeda motor Honda Vario dengan no polisi DK 4076 FBV. Polisi juga informasinya sedang memahami permasalahan itu dengan metode menggali penjelasan dari saksi- saksi serta tersangka pelaku oknum juru mudi ojek online itu. (pia)

MIXADVERT JASAPRO