Polisi Ungkap Motif Perempuan Asal Denmark Yang Pamerkan Alat Kelaminnya di atas Motor di Bali

Bule Denmark Foto : https://news.detik.com/

JagatBisnis.com –  Polisi menguak motif wanita berkebangsaan Denmark bernama samaran Tanda( 50), memperlihatkan perlengkapan kelaminnya di atas sepeda motor di Bali. Video Tanda memperlihatkan perlengkapan kelamin ini viral di media sosial. Tanda sangat bersemangat menceritakan pada juru parkir setempat hal pengalamannya liburan ke Thailand. Baginya, banyak pelacuran dan waria memakai rok kecil hingga nampak pakaian dalam sampai perlengkapan kelaminnya.

Baca Juga :   Asyik Pesta Narkoba, Polisi di Riau Ditangkap

” Pada dikala berbarengan Tanda yang terletak di atas( motor) langsung mempertunjukkan dan membuktikan perlengkapan kelaminnya,” tutur Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra dikala Rapat Koordinasi Pariwisata Bali Masa Terkini di Kantor Gubernur Bali, Rabu( 31/ 5).

Peristiwa itu terjadi terjadi di Jalur Kusen Aya, Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Bandel, Bali pada Desember 2022, jam 01. 00 Waktu indonesia tengah(WITA). Polisi lagi mencari orang yang merekam Tanda. Dalam permasalahan itu, Tanda sudah diresmikan tersangka dan ditahan di Polresta Denpasar. Aksi Tanda diatur dalam Pasal Pasal 36 Hukum No 44 tahun 2008 mengenai Pornografi.

Baca Juga :   We Love Bali Branding Situs Besar Budaya Bali Melalui Puri Agung Kerambitan

Berikut bunyi pasal itu:

Baca Juga :   We Love Bali, Kehangatan Buaian Mimpi Pulau Dewata Siap Manjakan Wisatawan

“Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar”.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO