Asyik Pesta Narkoba, Polisi di Riau Ditangkap

JagatBisnis.com –  Seorang polisi, Bripka AS( 40) dibekuk dikala acara narkoba jenis sabu di suatu rumah kontrakan, di Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Riau. Ia dibekuk bersama 2 orang awam yang lain.

” Tidak hanya membekuk Bripka AS, kita pula membekuk 2 masyarakat awam bersamanya, ialah RB( 30) dan BU( 30),” tutur Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mumin Keagungan, Pekan( 30/ 4).

Awalnya, polisi menemukan informasi, terdapatnya seseorang polisi yang lagi acara sabu bersama masyarakat awam di suatu rumah kontrakan.

Baca Juga :   Begal di Tambora Ditangkap Polisi

” Atas informasi itu, aparat langsung masuk dan membekuk 3 orang yang lagi asik acara sabu,” ucapnya.

Dikala dibekuk, polisi pula menciptakan 40 paket sabu, 2 buah cermin pirex, satu mancis, satu buah bong ataupun perlengkapan isap sabu, satu kotak rokok, 5 bagian handphone, dan duit kas Rp 150 ribu.

Baca Juga :   Pelaku Penyebar QRIS Palsu di Masjid-masjid Jakarta Ditangkap Polisi

” Berakhir digerebek, ketiganya langsung dibawa ke Polsek Lubuk Dalam buat pengembangan dan investigasi,” nyata Nandang.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat( 1) dan ataupun pasal 112 ayat( 1) dan ataupun 132 Hukum No 35 tahun 2009 mengenai Narkotika.

Baca Juga :   Asyik Pesta Narkoba Bersama 3 Wanita Muda, PNS di Aceh Diamankan Petugas

” Buat anggota Polri akan dicoba pengecekan pula oleh Propam. Setelah itu esoknya akan disidang etik sampai pemecatan. Sebab ia tidak pantas lagi jadi anggota Polri,” pungkasnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO