Pelaku Penyebar QRIS Palsu di Masjid-masjid Jakarta Ditangkap Polisi

Pelaku foto : https://kumparan.com/

JagatBisnis.com – Polisi sudah membekuk pelaku penempelan stiker QRIS ilegal di beberapa masjid di area Jakarta. Penahanan ini dicoba tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

” Iya( dibekuk) tim kombinasi dengan Subdit Siber Polda Metro,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy pada reporter, Selasa( 11/ 4).

Irwandhy sedang sungkan mengatakan nama samaran pelaku ini. Ia cuma menarangkan, pelaku dibekuk di area Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga :   Mobilitas Masyarakat di Jakarta Menurun

“( Dibekuk) di Kebayoran Lama. Di salah satu posisi, bukan di langgar,” ucapnya.

Baca Juga :   Waspada, Kasus COVID-19 Kini Terus Meningkat di Jakarta

Irwandhy mengatakan, pelaku sampai saat ini sedang dicoba pengecekan dengan cara intensif.

” Sedangkan itu dahulu betul, soalnya sedang dicoba penajaman,” tutupnya.

Kelakuan pemasangan etiket QRIS ilegal ini mulanya bocor di Masjid Nurul Kepercayaan Blok M Square, Jaksel. QRIS ilegal ditempelkan seseorang pria becermin mata viral di media sosial.

Baca Juga :   Soal Kasus Balita Kena Peluru Nyasar, Belum Ada Polisi yang Diperiksa

Melalui video dari Kamera pengaman, laki- laki itu pula nyatanya memasang etiket ilegal seragam di masjid- masjid besar di Bunda Kota, semacam di Langgar Istiqlal, Langgar Nurullah di Kalibata City Square, dan banyak lagi. (tia)

MIXADVERT JASAPRO