Ekbis  

BI Luncurkan KKP Domestik dengan Biaya Transaksi 0 Persen

JagatBisnis.comBank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik, pada Senin (8/5/2023). Sehingga saat ini pemerintah pusat, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah (pemda) dapat menggunakan KKP dengan biaya transaksi nol persen.

“Dan biaya untuk merchant itu lebih efisien. Ini sekaligus bagian dari bangga buatan Indonesia,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, dalam acara Opening Ceremony Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023.

Perry menjelaskan, Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) sudah menerbitkan petunjuk pelaksanaan penggunaan anggaran belanja dan pendapatan negara (APBN) serta anggaran belanja dan pendapatan daerah (APBD) dengan KKP Domestik. Sehingga penggunaan KKP Domestik tersebut juga dapat mempermudah belanja barang pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :   Begini Pengucapan QRIS yang Benar Menurut BI, Jangan Salah Lagi

“Peluncuran KKP Domestik sendiri sejalan dengan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022. Inpres itu mengenai Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” terangnya.

Baca Juga :   Usai Dibobol Hacker, Bos BI Baru Bikin Sistem Keamanan Siber

Perry menambahkan, implementasi KKP Domestik juga dilakukan melalui interkoneksi QRIS yang sudah didukung oleh 85 penyelenggara dan 20,3 juta merchant yang 90 persen adalah UMKM.
QRIS ini juga sudah dilakukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia, gerakan bangga wisata Indonesia, khususnya bagi pelaku UMKM, sehingga dapat bertransaksi secara digital. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO