Empat WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Berhasil Dibebaskan

JagatBisnis.comEmpat warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar berhasil dibebaskan. Mereka kini sudah berada di Mae Sot, Thailand yang berbatasan langsung dengan Myanmar.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Atase Polri untuk Bangkok AKBP Endon Nurcahyo sudah bertemu dengan empat WNI yang bermasalah tersebut di perbatasan Thailand-Myanmar

“Atase Polri untuk Bangkok langsung melakukan pendalaman sebelum empat WNI tersebut dibawa ke Bangkok pada Sabtu (6/5/2023) sore tadi. Karena agak riskan terlalu lama di Mae Sot,” katanya
dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5/2023).

Baca Juga :   WNI Diminta Tak Usah Pergi ke Luar Negeri

Selanjutnya, empat personel Bareskrim dengan pendampingan Kabag Jatinter Set NCB Hubinter Polri, Minggu (7/5/2023) besok akan terbang ke Bangkok untuk segera melakukan langkah-langkah yang diperlukan. Nantinya, personel Polri itu akan didampingi Protkon KBRI Bangkok dan Atase Riset serta salah satu informan yang membantu membebaskan 4 WNI dari Myawaddy Myanmar.

Baca Juga :   Produksi Opium di Myanmar Meningkat Tajam Usai Kudeta

Diketahui, sebanyak 20 WNI terjebak di daerah konflik di Myanmar. Mereka diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO