Polisi Aniaya Polisi karena ATM, Polda Sumut: Sudah Diselesaikan Secara Internal

ilustrasi polisi Foto: Merdeka.com

JagatBisnis.com Polda Sumut angkat suara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anggota Dit Samapta Polda Sumut Bripda Rizki Kemit terhadap rekannya anggota Brimob Polda Sumut Bripka Mahadi Sihombing. Keduanya ribut karena persoalan antrean di ATM dalam Alfamidi di Kota Medan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, kasus itu telah diselesaikan secara internal. Hadi tak merinci apakah keduanya damai atau tidak.

“Sudah diselesaikan internal,” kata Hadi pada Kamis (23/3).

Baca Juga :   Polda Sumut Ajak Masyarakat Naik KA

Hadi menyebut, keduanya murni salah paham sehingga masalah ini tak diperpanjang.

“Mereka salah paham,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota Dit Samapta Polda Sumut Bripda Rizki Kemit nekat menganiaya rekannya sesama anggota polisi yang berasal dari satuan Brimob Polda Sumut Bripka Mahadi Sihombing.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simanjuntak mengatakan, kasus itu berawal saat korban sedang melakukan transaksi di ATM dalam Alfamidi. Kemudian pelaku datang dan ikut mengantre di belakang korban. Pelaku sempat meminta agar dirinya duluan bertransaksi, tapi diabaikan korban.

Baca Juga :   Polda Sumut Ajak Masyarakat Naik KA

Beberapa saat kemudian, korban selesai menggunakan ATM. Saat berbalik, pelaku menatap tajam korban dan menunjukkan gestur menantang. Korban saat itu heran lalu bertanya. Pelaku lalu meminta korban menunggu di luar Alfamidi.

Baca Juga :   Polda Sumut Ajak Masyarakat Naik KA

Setelah pelaku selesai bertransaksi, dia lalu menemui korban yang berada di parkiran Alfamidi. Pelaku lalu mengaku sebagai anggota Dit Samapta. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyerang korban. Saat itu keduanya dipisahkan warga.

Cristin menyebut, pelaku telah diamankan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku kesal mengantre di ATM. (tia)

MIXADVERT JASAPRO