Tekno  

STNK Digital Segera Diluncurkan

JagatBisnis.com – Pemilik kendaraan bermotor yang biasanya memiliki STNK berbentuk kertas nantinya akan di keluarkan STNK Digital dimana dari mulai pendaftaran sampai dengan pembayaran pajak kendaraan dilakukan secara digital.

Pada Selasa, 14 Maret 2023, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya sedang menjajaki rencana digitalisasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperingkas birokrasi.

Polri juga meluncurkan Signal, layanan digital pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan.

“Hari ini di-launching e-Signal, ini pelayanan terhadap sistem perpanjangan untuk STNK. Dan ke depan kita akan rencanakan bahwa mungkin STNK ke depan menggunakan STNK elektronik, setelah nanti kita kembangkan programnya,” ujar Listyo,

Samsat Digital Nasional (Signal) merupakan proyek yang digagas oleh Kakorlantas Polri dengan tujuan agar layanan perpanjangan STNK bisa dilakukan secara online. Meski saat ini layanan daring hanya mengakomodir perpanjangan STNK, ke depannya Polri ingin bentuk STNK sudah terdigitalisasi.

“Saat ini perpanjangannya menggunakan online tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik, ini yang kita sedang siapkan,” ucap Kapolri seusai menghadiri Rakornas Pembina Samsat di Bandung Selasa lalu.

Untuk memproses pengajuan perpanjangan STNK tahunan, aplikasi e-Signal memanfaatkan pangkalan data kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, data induk kependudukan pada Dirjen Dukcapil Kemendagri, dan informasi pajak kendaraan bermotor pada masing-masing Bapenda provinsi.

Selain memudahkan masyarakat pemilik kendaraan, Signal juga berusaha mengakomodir kepentingan administratif lembaga terkait seperti Bapenda, Jasa Raharja, dan Bank Pembangunan Daerah. Tentunya dengan fungsi pengawasan masih di tangan Polri. Sistem verifikasi pada e-Signal akan memanfaatkan teknologi pencocokan wajah dengan identitas pemilik kendaraan yang tertera di KTP.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mendukung peluncuran Signal yang menurutnya memudahkan proses sinkronisasi data tanpa perlu menyingkirkan fungsi aplikasi serupa yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

“Objeknya tetap sama. Daerah juga punya inovasi, seperti kami ada Sambara. Signal juga sama, ini inovasi yang digagas oleh tim Pembina Samsat Nasional,” ucap Dedi.

Meski memiliki fitur yang mirip dengan aplikasi milik daerah, aplikasi Signal milik Polri dirasa Dedi akan memberi lebih banyak pilihan kepada masyarakat pemilik kendaraan bermotor.

“Jadi nanti masyarakat banyak pilihan, silakan saja iya kan pilihan orang mau pakai yang mana yang penting mudah untuk memberikan layanan pajaknya,” kata Dedi menutup keterangannya.

Aplikasi Signal sudah tersedia untuk diunduh di toko aplikasi resmi seperti Google Play Store. Bagi pengguna yang ingin mengakses melalui PC, dapat langsung menuju situs resmi Signal, yaitu samsatdigital.id. (den)

MIXADVERT JASAPRO