Polisi Tangkap 2 ASN Pemkab Luwu Utara saat Pesta Sabu

JagatBisnis.com – Seorang pejabat Pemerintahan Kabupaten( Pemkab) Luwu Utara bernama samaran S( 39) dibekuk polisi atas kepemilikan narkoba bersama bawahannya seseorang ASN nama samaran R( 43). Mereka dibekuk di lokasi berbeda.

Baca Juga :   Seorang Pria Tewas Akibat Tembakan Seorang Polisi di Way Kanan

Tidak hanya kedua ASN itu, polisi pula membekuk satu orang masyarakat biasa bernama samaran RS( 24), yang tidak lain merupakan kawan dari kedua ASN nakal itu.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri berkata, ketiga pelaku dibekuk pada Minggu (19/ 2) kemarin, di Kabupaten Luwu Utara. Mereka ini akan berpesta narkoba.

Baca Juga :   4 Pelaku Sindikat Pemalsu STNK Ditangkap Polisi

” Ada 3 kami amankan. 2 diantaranya, ASN bahkan ada menjabat Kasubag,” tutur Galih pada reporter, Rabu (22/ 2).

Baca Juga :   Polisi Berhasil Menemukan Bocah MA

Penahanan awal mulanya dicoba pada R, seseorang ASN. Dari tangannya ditemukan satu saset sabu siap pakai. Setelah itu ASN ini berterus terang dapat barang itu dari RS.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO