Pertamina Akan Permudah Pembelian Elpiji 3 Kg

Ilustrasi gas melon

JagatBisnis.com – Kementerian ESDM berencana tidak lagi mengizinkan pengecer dalam penyaluran gas LGP atau elpiji 3 kg. Sehingga masyarakat bisa langsung membeli elpiji 3 kg melalui sub penyalur yang resmi terdaftar di PT Pertamina (Persero). Rencana tersebut menuai respons negatif dari sejumlah masyarakat yang khawatir pembelian gas melon itu akan sulit jika hanya dibatasi melalui agen resmi.

Baca Juga :   Ada 8 Negara Bergantung Baru Bara Indonesia

Menanggapi hal itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN Arya Sinulingga memastikan Pertamina akan membuat prosesnya menjadi mudah saat rencana itu diresmikan. Sehingga masyarakat yang memang berhak akan mudah mendapatkan elpiji 3 kh

Pihaknya memastikan, masyarakat dari golongan mampu yang tidak terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga tidak akan bisa membeli gas subsidi tersebut.

Baca Juga :   Jokowi Akan Tunjuk Wamen Baru di Kementerian ESDM

“Hal tersebut dilakukan agar data konsumen akurat. Selain itu, tidak ada lagi pencatatan data konsumen secara manual. Nantinya pemerintah akan melakukan pendataan agar distribusi elpiji 3 kg betul-betul dinikmati yang berhak alias tepat sasaran,” imbuhnya.

Sementara itu, Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menjelaskan, ada beberapa tahapan agar penyaluran subsidi elpiji 3 kg ini tepat sasaran. Namun, yang paling krusial adalah pendataan konsumen. Adapun acuan yang digunakan adalah data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga :   Pemerintah Bagikan 300 Ribu Kompor Listrik Gratis Tahun Ini

“Kita uji coba data P3KE karena kita melihat kalau sumber data P3KE lebih bersejarah. P3KE itu kan sumbernya data BKKBN dan selalu diupdate sehingga harapannya lebih akurat,” pungkas dia. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO