Guru Ngaji yang Sodomi 21 Anak Terancam Dikebiri

JagatBisnis.com – Korban asumsi sodomi orang per orang guru ngaji di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, lalu meningkat. Keseluruhan terdapat 21 anak pria di dasar baya yang diprediksi jadi korban kesalahan terdakwa Ahmad Muslihuddin( AMH) ini.

Kapolres Batang AKBP, Irwan Susanto, berkata umur korban bentang 5 sampai 13 tahun. Puluhan korban itu sudah menempuh visum.

” Korban yang sah visum serta memberi tahu menggapai 21 anak. Kita sedang membuka posko aduan bila terdapat korban lain yang hendak melapor,” tutur Irwan dalam bertemu pers di Mapolres Batang, Senin( 9 atau 1).

Baca Juga :   Ini Perbedaan Pola Sebaran Covid-19 dengan Hepatitis Misterius

Guru ngaji berumur 28 tahun itu melancarkan kelakuan bejatnya di sebagian tempat. Mulai dari rumah korban, tempat bimbingan gendang, serta memondok kepunyaan keluarganya.

Baca Juga :   Inflasi, Biaya Membesarkan Anak di AS Lampaui Rp4,5 Miliar

” Terdakwa menjanjikan korban dengan duit jajanan Rp 20 ribu sampai meminjami hp buat bermain permainan,” nyata Irwan.

Baca Juga :   165 Anak Tewas di Myanmar Akibat Serangan Junta Militer Sepanjang 2022

Atas kejahatannya, guru ngaji asusila itu dijerat Artikel 82 Jo Perppu Hukum RI No 22 Artikel 82 ataupun Artikel 292 KUHP Ahli Artikel 82. Beliau rawan ganjaran 15 tahun bui.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO