BPJS Kesehatan Banyak Dinikmati PBI

JagatBisnis.comBanyak beredar rumor, program BPJS Kesehatan banyak dimanfaatkan oleh golongan masyarakat mampu atau orang kaya. Untuk menepis kabar tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti mengungkapkan data terbaru yang belum dipublikasikan serta biaya yang dikucurkan untuk pemanfaatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kami sampaikan, data ini belum pernah di publish. Karena orang banyak yang tidak tahu. Dikira, BPJS Kesehatan ini salah alamat. Padahal dari analisis kami, data ini menunjukkan, 95 juta pemakaian BPJS Kesehatan terbesar itu adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI). Jadi kalau ada diskusi-diskusi, pihak lain bukan PBI l pemakai terbanyak, itu salah,” kata Ghufron, saat acara Peluncuran Buku Statistik JKN 2016-2021, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Gufron menjelaskan, pengguna terbanyak fasilitas BPJS Kesehatan selama periode 2021 hingga 2022, dari peserta PBI sebanyak 31,93 juta kasus. Sementara itu, terkait penyerapan penggunaan BPJS Kesehatan, untuk kelompok PBI sebesar Rp27 triliun lebih, Pekerja Penerima Upah (PPU) Rp24 triliun dengan total kasus 28,36 juta, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri sebesar Rp20 triliun lebih dengan total kasus 26,24 juta pengguna, serta bukan pekerja dengan biaya penyerapan Rp5 triliun dan jumlah kasus 8 juta lebih.

Baca Juga :   Tahun 2022, Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus

“BPJS Kesehatan sering dimanfaatkan oleh peserta PBI untuk mengobati penyakit jantung. Walau ada 10 penyakit katastropik, tapi yang terbesar adalah penyakit jantung,” tegasnya.

Baca Juga :   Kini, Pasien BPJS Kesehatan Tak Bisa Tawar Kelas Kamar

Gufron merinci biaya yang dikeluarkan BPJS Kesehatan untuk seluruh peserta yang memanfaatkan pengobatan penyakit jantung. Kategori PBI kasus penderitanya mencapai 4.285.518 dengan biaya Rp3,2 triliun. PBPU sektor informal 4.098.000 dengan biaya Rp2,9 triliun, untuk PPU BU kasusnya 1 juta lebih dengan biaya Rp981 miliar. Untuk pegawai negeri atau PPU PN khusus penyakit jantung 1.893.620 dengan biaya Rp1,5 triliun.

Baca Juga :   Iuran BPJS Kesehatan di Aceh Bisa Autodebet di BSI

“Dari realisasi tersebut, pemerintah sudah di jalur yang tepat karena telah dinikmati golongan peserta tidak mampu. Namun demikian, BPJS Kesehatan masih perlu ada pembenahan. Jadi, pemerintah dan negara sudah on the right track. Karena BPJS Kesehatan sudah bisa dirasakan tidak perlu diubah secara fundamental, tetapi perlu diperbaiki,” tutup Gufron. (eva)

MIXADVERT JASAPRO