Iuran BPJS Kesehatan di Aceh Bisa Autodebet di BSI

JagatBisnis.com –  PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) melakukan perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Salah satu poin kerja sama antar keduanya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Dengan adanya kerja sama ini, bank tersebut sudah masuk daftar bank yang ada dalam fitur autodebet di BPJS Kesehatan.

Baca Juga :   Kini, Beramal Bisa melalui Aplikasi BSI Mobile di Lingkungan Masjid

“Ini akan memudahkan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk masyarakat Aceh. Perda Qanun hanya memfasilitasi Lembaga Keuangan Syariah untuk mengakomodir transaksi keuangan di Provinsi Aceh,” kata Direktur Retail Banking BSI, Kokok Alun Akbar dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).

Dia menjelaskan, kini pihaknya menjadi satu-satunya bank syariah mitra BPJS Kesehatan yang dapat mengakomodir pembayaran iuran BPJS Kesehatan dengan autodebet. Selain fitur autodebet, ada beberapa kerja sama lain juga yang dilakukan. Di antaranya, payroll pegawai, pembiayaan Supply Chain Financing (SCF) kepada rumah sakit, pembayaran iuran BPJS melalui BSI Net dan BSI Mobile.

Baca Juga :   BPJS Kesehatan Surplus, Tapi Klaim Bayi Baru Lahir Belum Dibayar

“Selain itu, pembiayaan Supply Infrastructure Financing (SIF) kepada kurang lebih 5.000 Klinik Swasta Pratama di seluruh Indonesia, pembiayaan mitraguna dari pegawai yang berpayroll di BSI, dan pembayaran uang pensiun pegawai BPJS Kesehatan,” bebernya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO