Bongkar Sindikat Prostitusi Online, 20 Pasangan Diamankan

JagatBisnis.com –  Tim kepolisian dari Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan berhasil membongkar bisnis prostitusi online di Palembang. Sebanyak 20 pasangan muda-mudi diamankan termasuk dua mucikari. Sindikat itu memanfaatkan aplikasi MiChat dalam menjalankan transaksinya.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjoho mengatakan, kasus prostitusi online ini terungkap setelah petugas menyelidiki laporan dari masyarakat melalui layanan pengaduan dari WhatsApp. Petugas lalu mendalami laporan, dan melakukan penggerebekan di salah satu hotel yang berada di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang.

“Dalam giat tersebut kami mengamankan 20 orang pasangan muda-mudi berusia 17-29 tahun yang diduga terlibat dalam bisnis prostitusi online. Di mana 2 orang di antaranya berstatus broker atau muncikari. Mereka ini menawarkan jasa kencan melalui aplikasi MiChat. Ada yang melakukan langsung dan ada juga melalui jasa muncikari,” paparnya.

Baca Juga :   Marak Protitusi Online, Menteri Johnny Bakal Tutup Aplikasi Michat

Dia menjelaskan, modus yang dilakukan muncikari ini akan mengirimkan berbagai foto wanita kepada pelanggan. Jika sudah ada kesepakatan harga, maka akan dilanjutkan dengan pemesanan hotel serta eksekusi.

Baca Juga :   Prostitusi Online, Polisi Tangkap PSK dan Muncikari di Bali

“Mereka ini sifatnya open BO atau booking out seharga Rp150-400 ribu untuk kencan selama 15 menit. Jika lebih dari itu, maka tarifnya bisa disesuaikan oleh penyedia jasa. Rata-rata setiap orang dapat melayani sampai tiga orang per hari. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti alat kontrasepsi, HP, uang tunai, dan barang-barang lainnya,” tutup Anwar. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO