Jelang Pemilu 2024, Kemendagri Serahkan Data Toponimi dan Batas Wilayah Baru ke KPU

JagatBisnis.com –  Jelang Pemilu 2024,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Toponimi dan Batas Daerah, Tangerang, Kamis (10/11/2022). Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, menerima langsung hasil Toponimi dan Batas Wilayah untuk kepentingan sebaran logistik Pemilu 2024. Dokumen itu diberikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipu.

Baca Juga :   Terbitnya Permendagri No 73/2022, Masyarakat Tak Perlu Ganti Nama

“Beberapa bulan yang lalu, kami diminta oleh KPU terkait pelaksanaan Pemiu 2024, terkait Toponimi dan Batas Wilayah, baik itu di desa ataupun kecamatan. Hari ini yang kita lakukan penyerahan hasil finalnya,” kata Wamendagri, John Wempi Wetipu.

Menurut dia, setelah ini, tidak akan ada lagi proses verifikasi kewilayahan ataupun batas wilayah sampai pelaksanaan pemilu di 14 Februari 2024 hingga pilkada serentak di November 2024. Barulah setelah itu, akan ada proses kodefikasi kembali daerah pemekaran itu.

Baca Juga :   Penyederhanaan Birokrasi Buat Kerja ASN Lebih Efektif

“Data inilah yang juga membantu teman-teman di KPU, supaya melakukan pemetaan Daerah Pemilihan. Apalagi, kami telah mengesahkan, penambahan desa sebanyak 305, lalu menambah 11 kecamatan, 8 kelurahan dan 3 provinsi. Yakni Provinsi Papua Pegunungan, Papua Selatan dan
Papua Tengah,” tutup John Wempi. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO