PLN Minta Warga Tak Bermain Layang-layang Selama G20

JagatBisnis.com –  PT PLN (Persero) dan Bendesa Agung Majelis Desa Adat Bali meminta masyarakat tidak bermain layang-layang selama penyelenggaraan KTT G20. Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Gubernur, Bali, Nomor 83, Tahun 2022 tanggal 25 Maret 2022 tentang penataan atau perapian pohon dan bermain Layang-layang di Provinsi Bali.

Baca Juga :   PLN Terangi Seluruh Istana Kepresidenan dengan Energi Hijau

“Untuk menghadapi KTT G20, gangguan ini harus nihil, oleh karena itu dibutuhkan kerja sama banyak pihak untuk menyukseskannya,” kata General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, I Wayan Udayana, Selasa (8/11/2022).

Dia menjelaskan, setidaknya ada 19 desa di Bali, yang perlu memperoleh pengawasan khusus antara lain Padang Sambian Kelod, Padang Sambian, Sanur Kauh, Sanur Kaja, Pemogan, Pesanggaran, Kwanji, Bualu, Sempidi, Lukluk, Werdhi Buana, Abianbase, Anggungan, Buwit, Kaba-kaba, Sudimara, Gumicik, Tangtuk, dan Serongga.

Baca Juga :   Krisis Batu Bara, PLN Dipastikan Tak Hambat EBT

“Kami tidak hanya melakukan sosialisasi, namun pengecekan selama 24 jam jaringan saluran udara teganggan tinggi 150 kV tetap dilakukan untuk mencegah serta cepat tanggap jika terdapat hal- hal yang dapat mengganggu jaringan listrik,” ungkapnya.

Baca Juga :   PLN Dapat Suntikan PMN Untuk Sediakan Listrik di Daerah Sulit Terjangkau

Ia berharap semua pihak turut melakukan sosialisasi lebih lanjut dan berulang kepada seluruh lapisan masyarakat. Pihaknya juga meminta bantuan seluruh pihak, apabila ada layang- layang yang tersangkut di jaringan dapat dilaporkan kepada petugas PLN melalui aplikasi PLN Mobile. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO