Kemenkes Temukan Senyawa Berpotensi Gangguan Ginjal Akut dalam Obat Sirup

JagatBisnis.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan senyawa yang berpotensi akibat gangguan ginjal akut di dalam obat sirup. Temuan itu berdasarkan pemeriksaan sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien. Dari temuan tersebut, Kemenkes bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menelusuri dan meneliti kemungkinan penyebab tersebut.

Baca Juga :   Kemenkes Bangun Pusat Bedah Robotik

“Faktor risiko lainnya juga sedang diteliti. Karena dalam pemeriksaan sampel sisa obat pasien, sementara ini ditemukan jejak senyawa berpotensi mengakibatkan gangguan ginjal akut,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers virtual, Rabu (19/10/2022).

Dia menjelaskan, sembari menanti hasil penelitian, pihaknya mengimbau kepada dokter agar tidak meresepkan obat dalam bentuk cair. Pelarangan ini sampai pemerintah menemukan pasti penyebab gangguan ginjal akut. Langkah ini diambil karena adanya dugaan yang sedang diteliti demi menyelamatkan anak-anak dari kondisi yang lebih berat.

Baca Juga :   Lakukan Ini Usai Begadang Merayakan Tahun Baru

“Kami juga meminta seluruh apotek untuk sementara ini tidak menjual obat bebas atau obat bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak sembarangan mengonsumsi obat.

Baca Juga :   Ini 5 Obat Sirup yang Mengandung Cemaran EG Lebihi Ambang Batas

“Masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi obat cair atau sirup tanpa berkonsultasi terlebih dulu dengan tenaga kesehatan,” pungkasnya.
(*/esa)

MIXADVERT JASAPRO