Kawal Sidang Sambo, 170 Personel Polisi Jaga di PN Jakarta Selatan

JagatBisnis.com – Polres Jakarta Selatan siap menjaga ketat sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) dengan tersangka Fredy Sambi Cs di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Sebanyak 170 aparat kepolisian dikerahkan dalam menjaga jalannya sidang kasus yang menyita perhatian publik ini.

“Sampai hari ini kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami turunkan,” ujar

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi belum lama ini.

Baca Juga :   Sebulan Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar, Kapan Ferdy Sambo Dkk Divonis?

Diketahui, sidang perdana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal (RR) bakal digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) dan Rabu (19/10/2022).

Pada Senin, 17 Oktober 2022, adalah untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma’ruf. Sedangkan untuk Selasa, 18 Oktober 2022 adalah sidang kepada terdakwa Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Untuk dakwaan terhadap Ferdy Sambo dijadwalkan akan dijadikan satu antara kasus pembunuhan dan obstruction of justice.

Baca Juga :   Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ternyata Jarang Serumah

Untuk Rabu 19 Oktober 2022 merupakan jadwal sidang terdakwa obstruction of justice. Mereka yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Ferdy Sambo cs dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dalam kasus Pembunuhan Brigadir J. Sedangkan yang obstruction of justice diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO