Warga Bali Diminta Tak Main Layang-layang saat Penyelenggaraan KTT G20

Ilustrasi Foto: lenteraesai.id

JagatBisnis.com Pemerintah Provinsi Bali memohon warga tidak menaikkan layang- layang dikala penyelenggaraan KTT G20 di bulan Nopember esok. Perihal itu buat menjauhi terdapatnya kendala penerbangan serta jaringan kelistrikan. Harapan itu di informasikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dikala mengetuai Rapat Koordinasi Tim Satgas Lintas Sektoral Pengamanan Jaringan Kelistrikan Bali, Jumat( 14/ 10).

” Mari kita bersama- sama menyukseskan penyelenggaran ajang bergengsi ini. Mari juga bersama- sama menjadikan Bali sebagai pulau yang ramah, aman dan nyaman bagi para delegasi yang hadir,” imbuhnya.

Pengaturan main layang- layang Bali sudah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 82 Tahun 2022 mengenai Penyusunan atau Perapian Pohon serta Main Layang- Layang di Provinsi Bali. Dalam SE ini diatur sebagian perihal di antara lain dilarang main layang- layang ataupun balon udara di bawah transmisi jaringan tenaga listrik dan dilarang menginapkan layang- layang untuk kurangi resiko layang layang terjatuh ataupun benangnya bergesekan dengan instalasi jaringan listrik tegangan rendah atau menengah.

Baca Juga :   Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga

Buat itu, Sekda Dewa Indra memohon warga buat melakukan surat edaran itu dengan sebaik baiknya, disamping buat keamanan warga dikala main layang- layang pula buat mengamankan kontinuitas aliran listrik di tengah warga. Imbauan penghentian menaikkan layang layang dikala even KTT G20 berlangsung dan penerapan SE Gubernur Bali No 82 Tahun 2022 ini menemukan apresiasi dan dukungan dari komunitas layang layang di Bali. Ketua Komunitas Layangan Pelangi I Kadek Armika serta Wakil Umum Ketua Layangan Cerdas I Nyoman Sudita SH. MH akur menyampaikan komitmennya mendukung gelaran G20 serta penerapan SE Gubernur Bali itu. (tia)

MIXADVERT JASAPRO