JagatBisnis.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) akan menyosialisasikan lagi perubahan nama jalan kepada warga terdampak di 8 titik. Sosialisasi ke warga ini merupakan upaya untuk meyakinkan, perubahan nama jalan ini tidak akan merugikan masyarakat. Untuk itu, seluruh ketua RT dan RW yang wilayahnya terdampak perubahan nama jalan.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menjelaskan, setidaknya ada 8 jalan di Jakarta Pusat yang mengalami perubahan nama, yakni Jalan Srikaya (Kebon Sirih) menjadi Jalan Mahbub Djunaidi; Jalan Buntu (Jalan Musi) menjadi Jalan Raden Ismail; Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 menjadi A. Hamid Arief; Jalan Senen Raya menjadi H. Imam Sapi’e. Kemudian, Jalan SMP 76 (Percetakan Negara) menjadi Jalan Abdullah Ali; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara menjadi M. Mashabi; Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan menjadi Jalan M. Saleh Ishak dan Jalan Cikini VII menjadi Tino Sidin.
Discussion about this post