Kemendagri Serahkan Rekapitulasi Data Kependudukan kepada KPU

JagatBisnis.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan data kependudukan 275 juta jiwa kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk keperluan Pemilu 2024. Adapun data yang diserahkan adalah Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). Data itu akan di pergunakan KPU untuk merumuskan daerah pemilihan (dapil) untuk pemilu.

Baca Juga :   Kemendagri Siapkan Peta Jalan Persiapan 3 DOB Papua

“DAK yang kami serahkan ke KPU berdasarkan data kependudukan semester satu tahun 2022 dengan jumlah 275.361.267 jiwa,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Wempi Wetipo di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (15/10/2022).

Wempi menjelaskan, data itu terdiri dari data 138.999.996 jiwa laki-laki dan 136.361.271 jiwa perempuan. Data tersebut mencakup data 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, dan 7.266 kecamatan.
Dia menjelaskan data ini tak akan dipakai untuk menentukan jumlah pemilih. Jumlah pemilih akan merujuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

Baca Juga :   Kemendagri Genjot PAD Maksimalkan PKB

“akan mengirim DP4 ke KPU pada bulan Desember mendatang. Kami berharap kerja sama antara pemerintah dengan KPU dapat berjalan dengan baik dan lancar, terutama untuk menghasilkan data pemilih yang akurat dan berkualitas,” paparnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO