Kasus Kekerasan Perempuan di Jatim Tertinggi di Indonesia

JagatBisnis.com –  Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) per Oktober 2022, jumlah kekerasan yang terjadi di Indonesia pada 2022 mencapai 18.719 kasus. Dari jumlah itu, lebih dari 90 persen atau 17.159 kasus dialami perempuan. Adapun, jumlah kasus terbanyak terjadi di Jawa Timur (Jarim) dengan korban sebanyak 1.381 korban. Sedangkan, untuk DKI Jakarta sebanyak DKI 989 korban.

Baca Juga :   Pemahaman Masyarakat Soal Kekerasan Seksual Masih Rendah

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Restu Novi Widiani memastikan, pihaknya telah berupaya untuk menekan jumlah kekerasan terhadap perempuan, utama kekerasan dalam rumah tangga. Di antaranya, memberikan penguatan ketahanan keluarga bagi remaja dan pasangan keluarga muda.

“Jika sudah terjadi tindak kekerasan, diberikan layanan dan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA),” katanya, Rabu (12/10/2022).

Baca Juga :   Sepanjang 2022, Kasus Kekerasan Seksual di Kota Ternate Menurun

Novi menambahkan, Pemprov Jatim Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Masalah Perempuan dan Anak yang sudah terbentuk di 26 kabupaten/ kota di Jatim. Satgas ini bekerja sama dengan Polres setempat.

Baca Juga :   Pemahaman Masyarakat Soal Kekerasan Seksual Masih Rendah

“Di UPT PPA, juga terdapat konseling pusat pembelajaran keluarga (puspaga) pranikah untuk konsultasi tentang keluarga. Konseling itu sudah terbentuk di 7 kabupaten/ kota pada tahun 2021 dan tahun 2022 proses 9 kabupaten/ kota,” pungkasnya. (+/eva)

MIXADVERT JASAPRO