Kendaraan Pakai Bensin Harus Dibatasi Penjualannya

JagatBisnis.com-Pemerintah meminta adanya pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil atau bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Hal itu dilakukan demi mendorong percepatan adaptasi penggunaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di Indonesia.

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil sudah terlebih dahulu dilakukan oleh sejumlah negara lain. Untuk itu, pihaknya meminta tim teknis yang terdiri dari lintas K/L agar menerapkan kebijakan yang setara atau lebih baik dari negara lain yang sudah lebih dahulu menerapkan kebijakan pembatasan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil.

“Hal itu dilakukan untuk mendorong percepatan adaptasi penggunaan EV. Sehingga kebijakan tersebut bisa cepat kita adopsi di Indonesia,” kata Luhut dalam akun instagram @luhut.pandjaitan, seperti dikutip Sabtu (10/9/2022).

Baca Juga :   Selama Mudik, Diperkirakan Kebutuhan BBM hingga 14 Persen

Dia menjelaskan, percepatan penggunaan EV tersebut adalah komitmen bangsa untuk mengurangi subsidi dan juga tentunya menurunkan emisi karbon lewat transisi energi yang ramah lingkungan. Karena selama ini pembengkakan BBM bersubsidi dikarenakan adanya kenaikan jumlah penggunaan kendaraan bermotor.

Baca Juga :   Tren Kendaraan Listrik yang Kian Meningkat

“Saya menemukan data yang dihitung oleh Industri Kendaraan Bermotor bahwa secara rata-rata konsumsi BBM untuk satu unit mobil mencapai 1.500 liter/ tahun dan 305 liter/tahun untuk motor. Bisa kita semua bayangkan ketika dua jenis kendaraan ini kebanyakan menggunakan BBM bersubsidi, maka sudah pasti yang terjadi adalah membengkaknya subsidi BBM,” ungkapnya.

Atas dasar hal tersebut, Luhut memaparkan, pemerintah menyiapkan sejumlah strategi demi meredam kenaikan anggaran subsidi BBM. Salah satunya lewat percepatan adopsi penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah saat ini sedang merumuskan berbagai kebijakan mengenai pemberian insentif bagi kendaaran EV roda dua dan roda empat.

Baca Juga :   Pertamina Diwanti-wanti Soal Penyelewengan BBM Subsidi

“Skema insentif yang akan diberikan masih dihitung bersama agar kita dapat menemukan rumusan yang terbaik demi mendorong pertumbuhan pangsa pasar yang besar bagi percepatan adopsi kendaraan listrik di Tanah Air,” pungkasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO