BRI Aktif Perangi Soceng dan Kejahatan Perbankan

JagatBisnis.com – Aparat penegak hukum terus berupaya untuk menumpas serta menangkap pelaku kejahatan social engineering (Soceng). Salah satunya, penangkapan 3 terduga penipuan yang mengatasnamakan BRI di Bandung, Jawa Barat serta Palembang, Sumatera Selatan. BRI secara aktif berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menyampaikan laporan hingga akhirnya pelaku dapat ditemukan. Karena kejahatan perbankan soceng ini merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data perbankan yang bersifat rahasia.

“Media yang digunakan pelaku untuk mendekati dan mengelabui korban pun beragam, mulai dari pesan singkat/chat online, telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya. Pelaku kejahatan soceng menggunakan modus informasi perubahan tarif transfer antar bank dari Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150.000 per bulan untuk menipu korban melalui WhatsApp,” kata Direktur Kepatuhan BRI Ahmad Solichin Lutfiyanto, Senin (29/8/2022).

Dia melanjutkan, dalam pesan tersebut, pelaku melampirkan tautan. Di mana korban diharuskan mengisi data pribadi dan data perbankan untuk membobol rekening. Pengisian formulir tersebut menjadikan pelaku penipuan memiliki akses atas rekening korban. Pesan tersebut dipastikan tidak benar karena memang bukan merupakan kabijakan BRI dan berasal bukan dari sumber informasi resmi.

Baca Juga :   Nasabah Kaya BRI Tumbuh Dua Digit per April 2022

“Atas hal tersebut, kami bersama mepolisian setempat melakukan analisa bersama tentang alur transaksi dan proaktif mendukung proses pengungkapan kejahatan penipuan tersebut sampai dengan penangkapan pelaku. Kami juga mendukung dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering,” terangnya.

Baca Juga :   Pandemi, BRI Hasyim Ashari Restui Kredit ke Pelaku UMKM Lewat Online

Menurut dia, upaya pihaknya dalam memerangi soceng di industri perbankan ini diantaranya dengan dilakukannya pengaduan kepada Siber Polda Metro Jaya, bersama Polda Metro Jaya, pihaknya juga turut melakukan analisa terkait alur transaksi, pengungkapan modus, hingga melakukan penindakan dan penangkapan pelaku kejahatan soceng ini. Langkah proaktifnya dalam mendukung penangkapan pelaku kejahatan soceng tersebut diharapkan dapat meredam kejahatan-kejahatan serupa muncul kembali.

Baca Juga :   E-Toll Pakai MLFF, Mempengaruhi Kinerja BRIZZl

“Penangkapan pelaku kejahatan ini menunjukan komitmen kami untuk mengupas dan menangani kasus soceng yang telah merugikan nasabah. Untuk itu, kami secara berkala terus melakukan edukasi pencegahan kejahatan soceng melalui saluran komunikasi resmi. Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat agar dapat terhindar dari berbagai modus soceng. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO