Tak Ada Bank Konvensional, Turis Asing di Aceh Sulit Tarik Uang ke ATM

JagatBisnis.com –  Wisatawan asing asal Australia dan Amerika Serikat mengeluh kesulitan menarik uang tunai di sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) saat berwisata ke Aceh. Karena di Aceh tak ada bank konvesional.

Keluhan itu diketahui dari video yang beredar luas di berbagai media sosial. Dalam video itu kedua turis itu mengeluh karena kartu ATM yang dimiliki tak bisa digunakan untuk menarik uang di Bank Aceh Syariah (BAS) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Tak hanya itu, mereka juga tidak bisa menukarkan uang di dua bank itu. Karena masalah itu mereka terpaksa meminjam uang kepada rekan warga lokal bernama Fendra, yang saat itu juga ikut bersama untuk kebutuhan makan dan lainnya saat perjalanan ke daerah barat dan selatan Aceh.

Baca Juga :   BSI Gelar Vaksinasi Dari Masjid ke Masjid

“Fendra, Here I no money, no bank, no food, no petrol in Aceh. Help me,” kata seorang wisatawan asing tersebut dalam video yang diunggah oleh Fendra di media sosialnya yang dikutip, Sabtu (27/8/2022).

Sementara itu, Fendra mengaku sudah menghubungi manager ke dua bank tersebut agar memudahkan wisatawan asing itu untuk melakukan penukaran ataupun penarikan uang dari ATM mereka. Namun, upayanya tak membuahkan hasil. Ia berharap hal seperti ini bisa jadi perhatian Pemerintah Aceh untuk mengembalikan sistem perbankan di Negeri Serambi Mekah seperti semula.

Baca Juga :   BSI Siap Dukung Pelaksanaan Festival Sandeq 2022

“Ini seperti notifikasi keras untuk Pemerintah Aceh sebab kita sudah gaungkan besar-besar soal visit Aceh, pariwisata kita juga sudah jalan tapi tidak di support dengan sistem keuangannya, harusnya ini dipikirkan,” imbuhnya.

Merespons keluhan itu, Regional CEO BSI Aceh Wisnu Sunandar menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengurus proses izin acquirer mesin ATM dari Visa agar bisa digunakan oleh mereka untuk bertransaksi, khususnya yang memiliki kartu ATM dari bank luar negeri. Sehingga seluruh mesin ATM BSI dapat melayani penarikan uang tunai dari kartu ATM milik bank-bank luar negeri.

Baca Juga :   BSI Siapkan Cara Kelola Kelebihan Likuiditas

“Sejak akhir 2021 lalu semua bank konvensional yang tidak memiliki unit syariah harus hengkang dari Aceh. Aturan itu tertuang dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Dengan kebijakan itu, hanya Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia yang mendominasi di Aceh, karena memiliki cabang di seluruh kabupaten/kota di Aceh,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO