Senin, 4 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal Nikah Beda Agama, Pakar Hukum: Nabrak Undang-undang

23 Juni 2022 - 23:08
in Nasional
0
Soal Nikah Beda Agama, Pakar Hukum: Nabrak Undang-undang

Ilustrasi pernikahan

Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com  – Keputusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengabulkan permohonan pernikahan beda agama pasangan suami istri (pasutri) beragama Islam dan Kristen, menuai pro dan kontra. Djuan Siswanto S.H, M.H, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya pun turut angkat bicara.

Djuan menilai keputusan PN Surabaya tersebut sebagai tindakan yang menabrak Undang-undang. Secara yuridis formal, perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam. Kedua produk perundang-undangan ini mengatur masalah-masalah yang berkaitan dengan perkawinan termasuk perkawinan antar agama. Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 2 ayat (1) disebutkan: “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu”.
“Jadi itu sudah jelas. Dalam agama Islam juga jelas bahwa pernikahan dengan non Islam tidak bisa, tidak dibolehkan,” tegas Djuan, saat dihubungi Basra, Kamis (23/6).

Berita Terkait

Miris, PN Surabaya Perbolehkan Nikah Beda Agama

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Nikah Beda Agama

Related Posts

Hewan Kurban dari Lampung Bakal Segera Masuk Batam
Nasional

Tahun Ini, Hari Raya Kurban Berbeda karena Wabah PMK

4 Juli 2022 - 03:11
Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut
Nasional

Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut

4 Juli 2022 - 01:12
Program Pengabdian Kampus, Bisa Dialokasikan Tangani Wabah PMK
Berita

Program Pengabdian Kampus, Bisa Dialokasikan Tangani Wabah PMK

3 Juli 2022 - 23:59
Politisi PKS: Ingatkan Pentingnya Memahami Cara Menyembelih Hewan Kurban
Berita

Politisi PKS: Ingatkan Pentingnya Memahami Cara Menyembelih Hewan Kurban

3 Juli 2022 - 22:51
Seorang Tahanan Perempuan Palestina Meninggal di Penjara Israel
Berita

Seorang Tahanan Perempuan Palestina Meninggal di Penjara Israel

3 Juli 2022 - 21:52
Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga
Berita

Pemkot Jakpus Bakal Sosialisasikan Lagi Perubahan Nama Jalan ke Warga

3 Juli 2022 - 20:43
Next Post
Empat Orang Terluka akibat Serangan Pisau di Selandia Baru

Empat Orang Terluka akibat Serangan Pisau di Selandia Baru

PLN Beri Bantuan Penanaman Pohon Senilai Rp10 Juta di Desa Iluta Gorontalo

PLN Beri Bantuan Penanaman Pohon Senilai Rp10 Juta di Desa Iluta Gorontalo

PLN Beri Bantuan Penanaman Pohon Senilai Rp10 Juta di Desa Iluta Gorontalo

Kemiskinan Ekstrem di DKI Jakarta, Perlu Perhatian Khusus

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

Ada Beasiswa untuk Mahasiswa Berprestasi dari BRI

Viral Lagi Elus Perut, Nissa Sabyan Diisukan Hamil

31 Maret 2021 - 01:21
LPSK Kecam Kekerasan Seksual terhadap Penyandang Disabilitas di Sulsel

Pelaku Kasus PPA Ternyata Banyak Kerabat Korban

13 Februari 2021 - 02:42
Kimia Farma Resmi Kantongi Izin Obat Covid Molnupiravir dari MPP

Kimia Farma Resmi Kantongi Izin Obat Covid Molnupiravir dari MPP

22 Januari 2022 - 19:34
Viral Kim Soo Hyun Dapat Kado Roma Kelapa, Para Fans Indonesia Heboh

Viral Kim Soo Hyun Dapat Kado Roma Kelapa, Para Fans Indonesia Heboh

27 Februari 2021 - 05:44

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Tahun Ini, Hari Raya Kurban Berbeda karena Wabah PMK
  • Dua Wakil Indonesia Siap Tarung di Final Malaysia Open
  • Balon Udara Sering Melambungkan Konflik Korsel-Korut
  • Ketum PSSI Puji Suporter di Piala AFF U-19

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.