JagatBisnis.com – DPR melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) dan Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR membatalkan proyek pengadaan gorden, vitrase, dan blind untuk ratusan rumah anggota DPR di Kalibata dan Ulujami. Pembatalan proyek ini dilakukan setelah BURT dan Sekjen DPR mengadakan rapat.
Wakil Ketua BURT DPR Johan Budi mengatakan, BURT telah mendengar penjelasan Sekjen DPR secara rinci. Hasilnya pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota (RJA) DPR tahun 2022 tidak dilanjutkan.
“Dari kacamata BURT setelah mendengarkan hasil review dalam pengadaan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2001 tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Johan, di kompleks parlemen, Selasa (17/5/2022).
Selama ini, kata Johan Budi, pemberitaan terkait dengan proyek gorden itu seolah-olah harga yang ditawarkan terlalu tinggi. Namun, menurut dia, dari penjelasan Sekjen DPR dan tim yang dibentuk, proyek tersebut diadakan melalui proses panjang.
Discussion about this post