JagatBisnis.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk menelusuri rekening khusus dana kampanye yang baru aktif jelang pencoblosan.
“Sekarang kami masih melakukan penelusuran. Karena saat ini kami masih membantu pansel KPU dan Bawaslu untuk memilih ketua dan anggota KPU dan Bawaslu masing-masing. Terkait dengan itu masih kami ikuti. Apalagi, kami memiliki database yang kemudian jadi database untuk melakukan penelusuran lebih lanjut,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (16/4/2022).
Ivan menjelaskan, temuan tersebut terjadi pada periode sebelumnya sudah ada beberapa yang memang terindikasi terkait tindak pidana korupsi. Kendati demikian, para kontestan politik untuk mengadu visi dan misi bukan kekuatan uang.
Discussion about this post