JagatBisnis.com – Anggota DPR RI Nihayatul Wafiroh meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membuang vaksin COVID-19 yang sudah kedaluwarsa serta menggantikan dengan vaksin halal.
“Saya tanya ke orang Farmasi, kalau orang farmasi saja bilang mengkhawatirkan dengan berbagai macam alasannya,” kata Nihayatul dalam Rapat Panja Pengawasan Vaksin Komisi IX DPR bersama Bio Farma dan BPOM di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Nihayatul menegaskan pemerintah juga memiliki anggaran dan harus segera memberdayakan vaksin halal agar menjadi pilihan masyarakat.
“Apalagi juga tadi disampaikan ada vaksin halal yang bisa kita berdayakan, kenapa tidak kita gunakan itu,” katanya menegaskan.
Membuang vaksin kedaluwarsa dan menggantinya dengan vaksin halal dapat memberikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. “Kita pun juga lebih tenang, keselamatan masyarakat paling utama,” ujarnya.
Discussion about this post