JagatBisnis.com – Polisi masih mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang dialami wartawan TV, Asmar Beni, saat liputan penggusuran di lahan PTPN II di Deli Serdang, Sumatera Utara. Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut
Wakastreskrim Polresta Deli Serdang, AKP Alexander Piliang mengatakan, pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi.
“Kami telah memeriksa 4 orang saksi,” ujar Alex pada Senin (28/3).
Alex mengatakan harusnya hari ini pihaknya juga memeriksa saksi dari PTPN II, namun mereka tidak hadir.
“Pihak PH (penasihat hukumnya) minta undur jadwal, Kamis (31/3), namun masih lisan dan akan kami buatkan panggilan ke-2. Dan penyidik juga masih menunggu visum korban dari rumah sakit,” ujarnya.
Sebelumnya Beni mengalami luka memar di tubuh dan kepala karena diduga dianiaya saat meliput penggusuran warga yang menempati lahan PTPN II di Kecamatan Tanjung Morawa. Video peristiwa itu viral di media sosial.
Discussion about this post