JagatBisnis.com – Seorang pria di Bali bernama Nengah Arus Roian (28) nekat mencuri motor sahabatnya, A (28), demi membeli televisi dan ponsel bekas. Orang tua A akhirnya melaporkan Nengah ke polisi.
“Tersangka Nengah Arus Roian ditahan selama 20 hari ke depan sejak 1 Maret 2022,” kata Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, Rabu (2/3).
Ketut mengatakan, kasus ini bermula saat Nengah berkunjung ke rumah A di Desa Alas Angker, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (27/2) sekitar pukul 11.00 WITA. Tak lama berselang Nengah pamit pulang.
Setelah menutup pintu gerbang rumah, Nengah masuk kembali ke rumah A dengan memanjat pagar. Ia lalu mencuri sepeda motor Honda Vario yang terparkir di teras rumah.
Discussion about this post