JagatBisnis.com – Kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas pada momen pergantian tahun 2021 mendatang.
Kepala Kepolisian Resor Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir, mengatakan, dipastikan tidak ada penyekatan, namun yang diberlakukan itu adalah pembatasan saja, agar tidak tidak terjadi kerumunan.
“Pembatasan yang dilakukan itu terutama arus menuju lokasi wisata Pantai Padang,” katanya, Kamis 30 Desember 2021.
Ia mengatakan rekayasa lalu lintas di kawasan Pantai Padang itu mulai diberlakukan pada 31 Desember 2021 sekitar pukul 14.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.
Dikatakannya untuk di kawasan Pantai Padang hanya dibuka di tiga titik yaitu di Jalan Samudera tepatnya depan Masjid Al Hakim, Jalan Hang Tuah, dan Jalan Olo Ladang.
Discussion about this post